Langsung ke konten utama

Postingan

Senator DPD RI: Polri Harus Hentikan Kriminalisasi Wartawan!

Jakarta (Aenews9.com) - Persoalan kriminalisasi jurnalis belakangan ini telah mencapai tingkat krusial yang sangat membahayakan. Rentetan penangkapan demi penangkapan wartawan di hampir seluruh wilayah Indonesia akibat pemberitaan yang tidak dapat diterima oleh segelintir orang telah mengancam eksistensi elemen kontrol sosial di masyarakat. Tewasnya wartawan Sinar Pagi Baru, Muhammad Yusuf, di Lapas Klas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan, di penghujung bulan suci Ramadhan lalu  merupakan gong pertanda kematian jurnalisme kritis di negeri ini. Hal tersebut diungkapkan Fachrul Razi, MIP, Senator DPD RI asal Aceh menyikapi kondisi pers dalam negeri yang semakin buruk akibat maraknya kasus kriminalisasi terhadap wartawan oleh aparat kepolisian. "Ratusan wartawan saat ini sedang menjalani proses hukum, dilaporkan ke polisi akibat pemberitaan media. Mekanisme penyelesaian sengketa pers adalah melalui koridor UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, yang oleh karena itu, seluruh tindakan ap...

Wilson Lalengke,Profil singkat Ketua Umum.PPWI

(Aenews9.,com)- Sahabat- sahabatnya di dunia maya mengenalnya dengan nama Shony . Demikian juga dengan teman sekelasnya sesama mahasiswa S- 2 di Eropa , menyapanya dengan nama itu . Nama lengkapnya Wilson Lalengke, seorang Indonesia tulen dengan karakter Indonesia murni yang suka “angin- anginan” dan keras kepala . Terlahir sebagai anak pertama dari sebuah keluarga petani miskin 50- an tahun lalu dengan nama kecil Wilson dan nama keluarga (Fam ) Lalengke, di sebuah kampung kecil yang sudah musnah ditinggal pergi para penghuninya di pedalaman Sulawesi Tengah. Kampung tua itu bernama Kasingoli . Oleh Ibundanya, Wuranggena Kulua , dan almarhum Ayahandanya, Sion Lalengke, adik - adik dan keluarga besar, serta orang sekampungnya , sosok ini biasa dipanggil “Soni”. Pasalnya, kata “Wilson ” adalah produk Barat yang tidak dikenal di komunitas kampung kecil tradisional tersebut . Akhirnya, sang Ibu memungut tiga huruf terakhir dari kata itu , S - O- N, dan menambahinya dengan I , menjadi SO...

Kuota PDPB Banyak Tersisa,Jadwal Pendaftaran SDN /SMPN Kota Madiun Resmi Ditutup

Madiun ( Aenews9.com)- Sejumlah SDN dan SMPN  masih banyak kekurangan murid setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Madiun telah ditutup pada Kamis (5/7/2018) kemarin,pukul 12.00 WIB. Seperti di lansir dari Madiun pos.com Berdasarkan rekapitulasi hasil PPDB sesuai jalur zonasi yang diunggah di website ppdb.madiunkota.go.id pada Jumat (6/7/2018) hingga pukul 08.35 WIB WIB, untuk tingkat SD dari pagu 2.338 siswa, hanya terpenuhi 1.861 siswa atau masih kurang 477 siswa. Sementara itu untuk tingkat SMP dari total pagu 2.929 siswa, baru terpenuhi sebanyak 2.712 atau masih kurang 217 siswa. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan Kota Madiun, Eny Yuanawati,membenarkan masih ada sejumlah SD dan SMP negeri masih kekurangan siswa hingga batas akhir penutupan PPDB dengan sistem online atau dalam jaringan. "Kekurangan siswa tersebut karena banyak faktor. Di antaraya, banyak c...

Ketum PPWI : Kriminalisasi Pers, Hakim Praperadilan Diduga Masuk Angin

Jakarta (Aenews9.com)-Pernyataan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, sebagai respon terhadap putusan PN Sidoarjo yang menolak permohonan praperadilan kasus kriminalisasi jurnalis beritarakyat.com Slamet Maulana, Kamis, 5 Juli 2018. Hakim praperadilan dinilai tidak obyektif dalam mengadili kasus salah prosedur penanganan pengaduan delik pers oleh oknum polisi dari Polres Sidoarjo. Pertama: proses penangkapan dan penetapan tersangka atas jurnalis Slamet Maulana (bukan Mulyono seperti di video ini), bertentangan dengan peraturan KUHAP, peraturan Kapolri, dan UU No 40 tahun 1999, tentang Pers. 2. Ahli hukum pidana, Prof. Dr. Sudjojono telah dihadirkan di persidangan, yang secara tegas mengatakan bahwa proses penetapan tersangka dan penangkapan jurnalis Slamet Maulana adalah cacad yuridis alias cacad hukum, yang oleh karena itu harus dianulir oleh putusan pengadilan. 3. Saksi-saksi, termasuk ahli pers dan ahli hukum, dari pihak kepolisian selaku tergugat atau termohon (saksi member...

UNESCO Serukan Penyelidikan atas Kematian Wartawan Indonesia Muhammad Yusuf

Direktur Jendral UNESCO Audrey Azoulay hari Kamis (5/7) menyerukan untuk mengungkap penyebab kematian Muhammad Yusuf, wartawan Indonesia, Kotabaru, Kalimantan Selatan yang meninggal di dalam tahanan pada 10 Juni lalu. “Saya mengutuk pembunuhan Muhammad Yusuf dan menyerukan kepada otorita berwenang untuk melakukan penyelidikan transparan terhadap hal-hal terkait kematiannya,” ujar Azoulay. Muhammad Yusuf meninggal 10 Juni 2018 lalu setelah ditahan selama lima minggu di rutan Polres Kotabaru dan kemudian di Lapas Kelas II-B Kotabaru, di Kalimantan Selatan; menunggu sidang pengadilan atas tuduhan melanggar hukum di Indonesia tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Muhammad Yusuf, yang berusia 42 tahun, ditahan setelah menulis pemberitaan di media online “Kemajuan Rakyat” dan “Berantas News” tentang sengketa perebutan lahan antara perusahaan Kelapa Sawit, PT. Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) miliknya Andi Syamsuddin alias Haji Isam. Tulisan itu dinilai bermuatan provo...

Warga Gender Sewulan Tewas Tertimpa Pohon Saat Kendarai Motor

Ponorogo (Aenews9.com)- Nur Muslich pemuda 26 tahun warga Gender  Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Madiun tewas setelah tertimpa pohon tumbang di Jalan Ponorogo – Madiun tepatnya Desa/Kecamatan Babadan, Kamis (5/7/2018). Berdasar informasi, korban awalnya mengendarai motor dengan nopol AE 6625 GC melaju dari arah Madiun ke Ponorogo, namun sesampainya di lokasi tiba-tiba datang angin kencang hingga merobohkan pohon yang berada di timur jalan dan langsung menimpanya. Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun nahas saat di tengah perjalanan korban meninggal dunia. Kapolsek Babadan, AKP Nyoto mengatakan, selain Nur Muslich pohon yang tumbang tersebut juga menimpa motor lain dan mini bus hingga bagian depan mini bus ringsek. “Selain Nur Muslich, seorang pengendara motor lain dan juga sebuah mini bus jadi korban,” terangnya.

Tindak Lanjuti Aspirasi Wartawan, GMDP Deklarasikan Kesepakatan Luminor

Jakarta (Aenews9.com)- Setelah sukses menggelar aksi Damai Tolak Kriminalisasi Pers dan Silaturahim Pers serta Halal Bi Halal, Gerakan Menggugat Dewan Pers atau GMDP kembali menggulirkan rencana Akbar Wartawan Indonesia sebagai jawaban konkrit atas kegelisahan dan penderitaan masyarakat pers yang diperlakukan sewenang-wenang oleh Dewan Pers.  GMDP mendeklarasikan 4 Poin Kesepakatan Luminor yang dihasilkan dalam pembahasan antar sejumlah wartawan, pimpinan organisasi pers, dan pimpinan media pada kesempatan Silaturahim Pers di Hotel Luminor Pecenongan Jakarta, Kamis (05/07). Kesepakatan bersama yang diputuskan oleh peserta silaturahim pers adalah yang pertama; membentuk tim perumus amandemen dan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua, pembentukan tim perumus systemic review terhadap permasalahan pers yang akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia dan Menkopolhukam. Ketiga, pembentukan panitia pelaksana pertemuan pimpinan o...