Jakarta (Aenews9.com) - Persoalan kriminalisasi jurnalis belakangan ini telah mencapai tingkat krusial yang sangat membahayakan. Rentetan penangkapan demi penangkapan wartawan di hampir seluruh wilayah Indonesia akibat pemberitaan yang tidak dapat diterima oleh segelintir orang telah mengancam eksistensi elemen kontrol sosial di masyarakat. Tewasnya wartawan Sinar Pagi Baru, Muhammad Yusuf, di Lapas Klas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan, di penghujung bulan suci Ramadhan lalu merupakan gong pertanda kematian jurnalisme kritis di negeri ini. Hal tersebut diungkapkan Fachrul Razi, MIP, Senator DPD RI asal Aceh menyikapi kondisi pers dalam negeri yang semakin buruk akibat maraknya kasus kriminalisasi terhadap wartawan oleh aparat kepolisian. "Ratusan wartawan saat ini sedang menjalani proses hukum, dilaporkan ke polisi akibat pemberitaan media. Mekanisme penyelesaian sengketa pers adalah melalui koridor UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, yang oleh karena itu, seluruh tindakan ap...