Magetan ( Aenews9.com)- 3 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamanksn petugas Satpol PP kabupaten Magetan disebuah warung kopi yang berada di Desa Tulung,Kecamatan Kawedanan,Magetan,Rabu(5/9) kemarin. Dari informasi yang diterima petugas Satpol PP melakukan razia, hari ini mendapat laporan dari masyarakat terkait perbuatan asusila yang dilakukan di kamar belakang warung remang-remang tersebut. “Berdasarkan laporan dari masyarakat kita amankan tiga PSK, dua dari Madiun dan satu dari Pacitan,” kata Khamim Bashori Kasi Operasi dan Pengendalain Satpol PP Magetan, Rabu(5/9). Ketiga PSK tersebut yakni SN (37) warga RT 02/ RW 06, Desa Ngunut, Kecamatan Bendo, Kabupaten Pacitan, SM (44) warga RT 04/RW 05 Desa Pilang bangau, Kecamatan Kartoharjo Madiun dan ST (46) KTP hilang dan mengaku Warga Desa Buluharjo RT 06/RW 01, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Setelah ditangkap ketiga PSK tersebut langsung digelandang ke markas Satpol PP untuk didata dan juga diberikan waw...