KLIKAENEWS.COM , Jakarta — Pendiri International Institute for Aceh Studies sekaligus Senator DPD RI periode 2014–2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., mengingatkan Pemerintah Pusat agar berhati hati dalam melakukan revisi UU Pemerintahan Aceh yang melemahkan kewenangan Aceh sebagai kekhususan yang dimiliki oleh Aceh dalam bingkai NKRI. Dr. Fachrul Razi melayangkan kritik keras dan tajam terhadap sikap Pemerintah Pusat terkait arah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dr. Fachrul Razi menilai Jakarta tengah mempertontonkan drama politik yang kontradiktif dan tidak jujur. Di satu sisi, Pusat sering mendengungkan narasi pasca-MoU Helsinki bahwa "Aceh boleh melakukan apa saja, asal tidak menuntut merdeka." Namun kenyataannya, melalui draf revisi UUPA yang bergulir, Pusat justru mengebiri hak esensial Aceh, khususnya dalam tata kelola Sumber Daya Alam (SDA). "Kata Pusat, Aceh tidak boleh pisah minta merdeka, tapi untuk kelola sumber daya alam juga tidak boleh, harusny...