AENEWS9.COM MADIUN - Sebanyak 48 Desa di Wilayah Kabupaten Madiun belum mencairkan ADD (Alokasi Dana Desa) termin I 2017. Batalnya pencairan ADD berimbas dengan tidak terbayarkan gaji perangkat desa dan biaya Operasional Desa. Dengan tertundanya pencairan ADD tersebut di karenakan masih banyak desa yang belum menyelesaikan persyaratan pencairan. Seperti di beritakan sebelumnya sudah tercatat ada 150 Desa yang telah mencairkan ADD tahap pertama dengan nilai sebesar Rp 18,11 Milyar untuk triwulan pertama berdasarkan data dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Madiun. Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Rori Priambodo, bahwa total anggaran dana ADD triwulan pertama yang harus di cairkan sebesar Rp 24 Milyar, dan saat ini masuk pada triwulan kedua. Sedangkan penyerapan anggaran pada triwulan pertama baru terserap Rp 19,36 Milyar dari platfom Rp 24 Milyar, terangnya. Rori khawatir dengan tidak segera di cairkan dana triwulan pertama...